Sejak
Pandemi Covid-19 melanda negeri kita, segala bentuk kegiatan dipindahkan ke
rumah (bekerja dari rumah). Ini merupakan salah satu upaya pemerintah memutus
mata rantai penyebaran virus corona.
Menaggapi
langkah pemerintah di atas, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di Indonesia
untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau disebut dengan pembelajaran jarak
jauh (PJJ).
Bentuk
PJJ yang dipilihpun bervariasi, tergantung pada kondisi sekolah masing-masing
dan keadaan daerah dimana sekolah itu berada. Adapun model pembelajaran yang dapat
dipilih adalah Daring (dalam jaringan), Luring (luar jaringan) dan Kombinasi
(Daring dan Luring).
Sebelum
memutuskan untuk memilih model pembelajaran yang harus digunakan, satuan
pendidikan perlu melewati tahapan seperti melakukan Assesmen Diagnosa,
Melakukan Rapat dengan orang tua peserta didik, Komite Sekolah, bahkan
pemerintah setempat kalau dibutuhkan.
Tahapan
di atas perlu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan belajar peserta didik,
dukungan orang tua, komite dan pemerintah dalam menerapkan Pembelajaran Jarak
Jauh.
Dalam
melaksanakan pembelajaran dengan berbagai keterbatasan kemampuan, sarana dan
prasarana, dalam penerapan teknologi membuat pelaksanaan pembelajaran harus
tetap diupayakan berjalan agar proses transformasi ilmu pengetahuan kepada
peserta didik tidak terganggu.
Guru
sebagai ujung tombak pendidikan melakukan berbagai upaya seperti menerapkan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui media Group Whatsapp , facebook,
Google Classroom , Moodle , dan aplikasi
belajar online lainnya. Untuk pembelajaran secara daring (tatap muka
virtual), guru juga memanfaatkan media Google Meet, Zoom Cloud
Meeting, Cisco Webex, dan lain-lain.
Sebagai
orang tua peserta didikpun tidak lepas dari dampak kebijakan pemerintah
tersebut. Kepada anaknya, harus diberikan fasilitas berupa handphone atau
komputer (laptop), pulsa (paket internet) untuk menunjang proses belajar
anaknya.
Apabila
Semua fasilitas sudah dilengkapi, tetapi kesadaran akan pentingnya pendidikan
perlu ditingkatkan. Bukan hanya kesadaran dari peserta didik, melainkan
kesadaran orang tua dan guru untuk selalu mendampingi, memotivasi serta
membantu anak dalam mengatasi kesulitan belajarnya.
Di
SMA Negeri 1 Amanuban Selatan, tanggapan/respon peserta didik terhadap upaya
guru masih terbilang rendah. Hal ini dapat dilihat dari tugas-tugas yang
dikembalikan pada bapak/ibu guru atau yang berpartisipasi saat tatap muka
secara virtual.
Lebih
dari 100 orang peserta didik di satu tingkat, namun yang bergabung saat
pembelajaran berlangsung tidak mencapai setengah. Belum lagi peserta didik yang
menyelesaikan tugas tepat waktu.
Fasilitas
pendukung seperti handphone, paket internet dan jaringan internet sering
menjadi alasan peserta didik untuk melalaikan tugas belajarnya. Apakah dukungan
orang tua yang harus dipertanyakan? Ataukah kesadaran peserta didik untuk
belajar yang perlu ditingkatkan?
Semoga
melalui perayaan HUT RI ke-76 ini, semangat kita terus berkobar agar kwalitas
setiap kegiatan yang dilakukan tidak berkurang nilai dan maknanya. Besar
harapan bahwa pandemi ini segera berakhir sehingga kegiatan kita kembali normal
termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Panite, Agustus 2021